Antara tahun-tahun 1971-1974, kehidupan umat Kristen di Denpasar, khususnya umat yang tergabung dalam Tubuh Jemaat Tuhan di Jl.Krisna, Denpasar, telah mengalami suatu kegoncangan yang membuat banyak orang ikut prihatin – termasuk pihak Pemerintah setempat serta Pimpinan Organisasi di tingkat pusat di Jakarta, dan semuanya itu telah menyebabkan sebagian besar jemaat tidak lagi mendapatkan fasilitas beribadah maupun pelayanan rohani sebagaimana mestinya.
Jemaat tersebut, yang dengan perlindungan kebijaksanaan dari Pengurus Pusat Organisasi dan pihak Pemerintah setempat, disebut “Jemaat Sidang II”, terpaksa beribadah di rumah tangga seorang anggota jemaat, yaitu keluarga Tirtha Nugraha, menunggu-nunggu pengakuan yang setulusnya dari Gembalanya tentang kejatuhannya dihadapan Tuhan, ternyata tidak tercapai – sehingga setelah melalui tekanan-tekanan dan suatu perjuangan yang melelahkan, bagaikan suatu proses kelahiran, akhirnya terpaksa menyatakan keluar dari Organisaai Gereja yang menaunginya semula.
Untuk mengatasi kekosongan dalam kepemimpinan sebagai penanggung jawab secara organisatoris, serta untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan pelayanan rohani bagi jemaat secara baik dan bertanggung jawab, serta juga untuk menghindari adanya tuduhan bahwa kelompok jiwa-jiwa ini adalah “Jemaat Liar” yang mengadakan “Ibadah Liar”, maka pada tanggal 25 Februari 1975, dengan Akte Notaris Sugiarti Hostiadi, SH. No. 22 Tahun 1975 didirikanlah Yayasan Pekabaran Injil Pantekosta Baithani.
Adapun dipakainya nama “Baithani” yang diusulkan Saudara Rocky adalah dengan pertimbangan Baithani adalah nama tempat dimana Tuhan Yesus paling sering berada, baik disaat-saat teduhNya – sebagai seorang anggota keluarga dan sahabat dari keluarga Martha yang selalu siap bersibuk diri melayani, ataupun Maria yang senantiasa setia dikaki Yesus, maupun Lazarus sebagai sahabatNya yang menyebabkan Yesus – walaupun adalah Tuhan – pernah menangis sedih, membuktikan bagaimana Dia mengasihi keluarga Baithani ini, maupun disaat-saat yang amat penting, seperti menghidupkan Lazarus yang telah mati selama 4 hari (sebagai bukti kuasaNya dan juga kasihNya yang maha besar), atau juga tempat manusia bisa menunjukkan kasihnya yang besar kepada Yesus sebagai Tuhan-nya (seorang wanita mengurapiNya dengan minyak yang mahal dan Yesus mengatakan itu untuk mempersiapkan penguburanNya), dan disini juga Yesus membuktikan kesediaanNya untuk datang kepada manusia bahkan yang terhina – seorang kusta – bahkan duduk makan bersamanya, ataupun ketika naik kembali ke surga setelah menggenapi tugasNya sebagai Putra Tunggal Allah yang menebus dosa seluruh isi dunia, juga terjadi dekat Betania, dimana selain Dia menyampaikan pesan terakhirNya agar kita pergi memberitakan Kabar Keselamatan dan ikut terlibat dalam Karya PenyelamatNya , Ia juga memberkati dan memberikan kuasa serta janji penyertaanNya. Baithani juga disebut tempat awalnya Yahya Pembaptis membaptis sambil menunggu kedatangan Yesus, karena itu etimologi Betabara yang berarti Rumah Persediaan sebagai cara baca lain dari Betania atau Baithani – menjadi jiwa dari keberadaan Yayasan saat-saat itu sebagai tempat persiapan untuk jemaat sebelum dapat memilih satu organisasi kegerejaan tertentu untuk menjadi rumah ibadahnya.
Jadi dalam kata Baithani atau Betania tersebut tersirat seluruh kerinduan dari jemaat dan juga menjadi batu penjuru bagi keberadaan yayasan saat itu. Sehingga sebagai organisasi lembaga swadaya masyarakat, Yayasan PI Pantekosta Baithani saat-saat itu mempunyai tujuan yaitu :
- Jangka pendek: melindungi jemaat secara hukum serta menyediakan semua kebutuhannya akan pelayanan rohani.
- Jangka panjang: melindungi hak milik dan hasil usaha jemaat, sehingga peristiwa seperti yang telah terjadi pada jemaat di Jl.Krisna diatas dapat dicegah.
Dan sementara jemaat belum menggabungkan dirinya dengan satu organisasi kegerejaan yang ada, Yayasan PI Pantekosta Baithani mengusahakan dan mengundang hamba-hamba Tuhan dari aliran Pantekosta untuk melayani jemaat dalam suatu bentuk ibadah penginjilan, disamping juga diberikan pelayanan tetap oleh Penatua-Penatua yang ada, yaitu Bapak Samuel Elim dan Bapak Poo Tiang Sing. Saat-saat itu kebaktian penginjilan diselenggarakan di rumah keluarga John Olii di Jl. Setiabudi No.5. sedangkan pelayanan Sekolah Minggu dan Kaum Muda diadakan dirumah keluarga Tirtha Nugraha di Jl. Kartini 81-83.
Disadari sekali keadaan pelayanan sementara sebagaimana diatas tidak dapat dipertahankan terus, sehingga mulai dijajagi untuk dapat memperoleh satu organisasi kegerejaan tertentu kepada siapa nantinya jemaat dapat menggabungkan diri dan bernaung untuk mendapat pelayanan rohani sebagaimana yang diharuskan oleh Peraturan Pamerintah. Maka pada tanggal 12 Januari 1975, setelah mempertimbangkan segala sesuatunya dari berbagai aspek, maka dikirimlah Saudara Rocky Juliartha dan Saudara Alit Nugraha Trimurti sebagai utusan jemaat mewakili Yayasan untuk membicarakan permohonan dan kemungkinan untuk jemaat dapat bergabung dengan Organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel yang berpusat di Surabaya.
Sebagai hasil dari pertemuan dengan Bapak Pdt. In Yuwono sebagai Ketua Badan Penghubung Pusat Organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel, diperoleh jawaban :
- Bpk. Pdt. In Yuwono tidak dapat menolak untuk melayani kebutuhan rohani jemaat yang ada.
- Soal ijin pendirian gereja yang baru nanti, secara organisasi tidak ada permasalahan dan akan diurus oleh organisasi pusat GPT.
- Mengenai gembala yang akan ditempatkan di Denpasar, Bapak Pdt. In Yuwono akan memberi perhatian khusus, dan akan diusahakan seorang gembala yang tepat sesuai situasi dan kondisi yang ada.
Dalam mempelajari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel ini diperoleh adanya satu pokok pikiran mendasar yang amat cocok dengan aspirasi jemaat Baithani – yang dalam hal ini baru saja mengalami peristiwa yang merugikan jemaat secara keseluruhan didalam bidang Hak Kepemilikan, yaitu adanya Hak Otonomi didalam bidang keuangan , milik/harta benda dan pelayanan. Sedangkan dalam hal ajaran atau doktrin, jemaat merasakan tidak ada masalah. Karena itu Yayasan PI. Pantekosta Baithani dengan surat pengantar tertanggal 3 Mei 1975, mengutus Saudara Rocky kembali mengadakan pembicaraan dengan Bapak Pdt. In Yuwono tentang proses bergabungnya jemaat Baithani Denpasar kedalam organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel. Dan untuk pengenalan lebih lanjut diantara kedua belah pihak, Yayasan mengundang Bapak. Pdt. In Yuwono atau yang mewakili organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel untuk dapat datang ke Denpasar melayani penginjilan yang akan diselenggarakan dari tanggal 8 sampai dengan 18 Mei 1975 bertempat di Pos Penginjilan jalan Kartini 148 yang telah berhasil dikontrak oleh Yayasan untuk jangka waktu 1 tahun.
Melalui kegiatan pelayanan ibadah penginjilan tersebut yang dilayani oleh Bapak Pdt. Hans Isser Tangka dari Batu dan Bapak Pdm. Otniel Firmanyo Osiyo dari Belimbing, Malang, jemaat makin dapat lebih baik mengenal ajaran dan doktrin dari organisasi Gereja Pantekosta Tabernakel, sehingga melalui rapat Sidang Jemaat Baithani pada 23 Mei 1975 diperoleh kesimpulan bahwa seluruh jemaat Baithani dapat menerima bergabungnya jemaat kedalam Organisasi Persekutuan Gereja Pantekosta Tabernakel sedangkan tentang calon gembala tetap yang akan menggembalakan Jemaat Baithani, masih diperlukan pembicaraan dari hati ke hati antara yang terbeban dengan pelayanan ini dengan jemaat yang akan dilayani. Sementara itu, Bapak Pdm. Otniel Firmanyo Osiyo masih ditugaskan untuk melayani ibadah penginjilan di Pos Penginjilan Yayasan PI. Pantekosta Baithani di Jl. Kartini 148, dan sambil pelayanan penginjilan berjalan, dengan bekerjasama dengan Yayasan-Yayasan yang ada di Denpasar, Yayasan PI.Pantekosta Baithani beserta jemaat – terutama Kaum Muda – sempat menyelenggarakan kegiatan penginjilan melalui pagelaran Paduan Suara The Young World Singer dari Australia, yaitu dalam rangka mencari dana untuk membantu korban hama wereng di Bali.
Waktu yang diberi Tuhan ini memberi kesempatan untuk jemaat yang diwakili oleh Yayasan berbicara lebih mendalam dari hati ke hati dengan Bapak Pdm. Otniel Firmanyo Osiyo tentang dasar pola-pola kepemimpinan yang akan dijalankan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab bersama untuk menumbuh kembangkan serta mendewasakan jemaat sebagai Tubuh Tuhan yang dipercayakan kepada mereka. Akhirnya tercapai kesehatian bahwa pola kepemimpinan yang akan diterapkan adalah Kepemimpinan Bersama atau Kepemimpinan Majemuk, dimana porsi pelayanan dibagi bersama antara Gembala, Majelis Gereja serta Yayasan masing-masing dalam porsi yang saling melengkapi dan saling menunjang, dimana porsi Koinoia terutama kegiatan Pastoral adalah lebih menjadi tugas dan tanggung jawab Gembala. Sedangkan porsi Kerugma, Marturia serta Diakonia adalah lebih merupakan tugas dan tanggung jawab gereja dan fungsi pembangunan fisik, termasuk bersaksi yang lebih kepada Marturia adalah lebih kepada tanggung jawab dan tugas Yayasan. Untuk itu pendanaannya juga diatur sebagai porsi-porsi tadi tanpa meninggalkan sifat kegotongroyongan yang sudah merupakan sifat dasar bangsa kita dan tenggang rasa yang sudah barang tentu dipengaruhi oleh kondisi serta situasi yang ada saat itu. Untuk mendukung pola kepemimpinan bersama yang majemuk tadi, Saudara Rocky mengusulkan agar Gembala didudukkan sebagai Penasihat dalam kepengurusan Yayasan. Realita saat itu yang lebih mendesak sebagai penerapan pola kepemimpinan tadi adalah tindak nyata dan segera untuk membangun sebuah gedung gereja sebagai tempat beribadah jemaat yang lebih layak.
Sebagai kelanjutan dari surat resmi Yayasan PI. Pantekosta Baithani yang meminta agar dapt dibuka satu cabang dari Persekutuan Gereja Pantekosta Tabernakel di Denpasar dengan tempat kebaktian adalah di Pos Penginjilan Yayasan di jalan Kartini 148 – Denpasar, maka dengan surat tertanggal 24 November 1975, Sidang Jemaat yang diwakili Bapak Samuel Elim, Bapak John Olii serta Saudara Rocky Juliartha, memberi pernyataan bahwa setelah melalui pembicaraan dari hati ke hati antara Pdm. Otniel Firmanyo Osiyo dengan Pengurus Yayasan PI. Pantekosta Baithani dan Sidang Jemaat di Denpasar menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
- Dapat menerima penetapan atas Bapak. Pdm. Otniel Firmanyo Osiyo sebagai Gembala Sidang GPT.Baithani di Denpasar.
- Diharapkan dalam waktu singkat beliau sudah dapat melayani secara tetap di Denpasar.
- Meminta agar peresmian berdirinya Gereja Pantekosta Tabernakel di Denpasar dapat dilaksanakan dalam bulan Januari 1976.
Maka pada tanggal 20 Desember 1975, dengan surat dinas Badan Penghubung Pusat Gereja Pantekosta Tabernakel No.335/BPP/GPT/K/XII/75 yang ditujukan kepada Kepala Perwakilan Departemen Agama, Bagian Kristen di Denpasar – dinyatakan berdirinya Cabang Gereja Pantekosta Tabernakel di Denpasar (terdaftar pada Departemen Agama RI No.Dd/P/DAK/65/681/70).
Pada tanggal 1 Februari 1976, bertempat di Pos Penginjilan Yayasan di Jl.Kartini 148, diselenggarakan peresmian Sidang Jemaat Gereja Pantekosta Tabernakel Cabang Denpasar di Denpasar, yang dipimpin oleh Bapak Pdt. In Yuwono sebagai Ketua Umum Badan Penghubung Pusat Gereja Pantekosta Tabernakel, dengan dimeriahkan pula oleh group vokalis “Sangkakala” dari Surabaya.
Pada tanggal 16 April 1976 dilakukan pentahbisan gedung gereja Baithani di jalan Setiabudi No.12, Denpasar – dengan pertimbangan agar dekat dengan rumah pastori yang terletak di jalan Setiabudi.
Dengan bertumbuh kembangnya Jemaat Sidang, melalui Yayasan PI. Pantekosta Baithani, membeli sebidang tanah dengan luas 8,25 are yang terletak di jalan Teuku Umar No.21, dan dengan dukungan dana dan doa yang sehati dan sejiwa, berhasil membangun sebuah gedung gereja yang dipergunakan sebagai tempat Ibadah Umum sekaligus Sekolah Minggu, juga kebaktian-kebaktian kaum, seperti Kaum Remaja, Kaum Muda, Kaum Wanita, Kaum Pria dan Kaum Werdha. Gedung yang diresmikan berdirinya oleh Bapak Bupati Badung, Pande Made Latra, pada tanggal 5 Juli 1986, dikenal di masyarakat sebagai GEREJA BAITHANI. Dengan makin luasnya jangkauan pelayanan, telah terbentuk 14 Gereja Cabang (dalam struktur hukum sebagai Pos Pembinaan Iman) yang meliputi Kotamadya Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan kehidupan umat dan antar umat, keberadaan dari Gereja Pantekosta Tabernakel Baithani telah bisa diterima dengan baik ditengah-tengah masyarakat, bahkan melalui Gembala, Diakonia Majelis Gereja dan keberadaan sosial dari Yayasan Margi Rahayu, kita berdoa telah dapat menjadi umat pembawa DAMAI SEJAHTERA YESUS ditengah-tengah kehidupan masyarakat, terbukti dengan telah terjalinnya kerjasama dan kebersamaan dengan Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya di Denpasar dan Bali, selain juga dengan Pemerintah, juga antara lain dengan Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), sesama gereja-gereja lain yang ada, organisaai Kristiani non gereja di Bali, antara lain : Hagai Institute, Bali Partnership, Full Gospel Bussinesmen Fellowship, The Gideon International, Asosiasi Yayasan Untuk Bangsa (AYUB), Yayasan Kemanusiaan Bali, Mission Care, Rotary International, Yayasan Sehati, Evangelism Explosion (EE) dan lain-lain.









